LIPI - Pusat Penelitian Biologi

Posted on 12/21/2010 09:15:00 PM




Sejarah Pusat Penelitian Biologi


Sejarah Pusat Penelitian Biologi (P2B) dapat ditarik kembali semenjak era kolonial sekitar tahun 1800-an. Pada 1834 Raffles, Gubernur Jawa, mendirikan kebun raya di Bogor, yang kemudian dikembangkan menjadi stasiun penelitian bernama Land Plantentuin. Stasiun ini mengakomodasi seluruh pekerjaan di bidang taksonomi baik tumbuhan maupun hewan, dimana ribuan kehidupan liar Indonesia kemudian diberi nama ilmiah. Seiring dengan perkembangannya, penelitian juga memeri perhatian terhadap perkembangan ilmu serangga (entomologi) sejalan dengan kenyataan bahwa pada waktu itu serangga merupakan hama utama bagi pertanian. Hal tersebut memberi jalan bagi berdirinya Museum Zoologicum Bogoriense, atau Museum Zoologi Bogor 1894. Seiring berjalannya waktu, hasil-hasil penelitian mendominasi forum ilmiah internasional, institusi ini menjadi semakin kuat dan kuat lagi. Oleh karena lembaga ini sangat berarti bagi dunia ilmiah internasional, lembaga ini tidak terpengaruh oleh perang yang berkecamuk selama awal abad ke-20. Hingga negara Indonesia memperoleh kemerdekaanya, lembaga tersebut selalu terbebas dari pengaruh kondisi polikik maupun kekacauan sosial. Pada masa setelah kemerdekaan, Pemerintah Indonesia mengubah nama Land Plantentuin menjadi Lembaga Hortus Botanicus Pusat (LHBP), atau Kebun Raya Indonesia (KRI), atau Kebun Raya Bogor (KRB). Lembaga ini berada dibawah administrasi Djawatan Penelitian Alam (DPA), yang kemudian diganti namanya menjadi Lembaga Pusat Penyelidikan Alam (LPPA) dibawah Departemen Pertanian.

Pada tahun 1962 berdasar dekrit MPR No. II, 1960, Kebun Raya Bogor dan LPPA it sendiri dipisahkan dari Departemen Pertanian, dan diganti namanya menjadi Lembaga Biologi Nasional (LBN) dibawah administrai Madjelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI), yang kemudian berganti nama menjadi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dalam perkembangan selanjutnya berdasar dekrit presiden No.I, 1986 tentang reorganisai LIPI, nama Lembaga Biologi Nasional diganti menjadi Pusat Penelitian dan Pengembangan Biologi, yang diikuti dengan didirikannya dua lembaga baru yaitu Puslitbang Bioteknologi dan Puslitbang Limnologi. Berdasar Keputusan kepala LIPI No. 23/kep/D.5/1987 P2 Biologi ditugaskan untuk melakukan penelitian dan pengembangan ilmu-ilmu biologi, memperbaiki kemampuan komunitas ilmiah, dan mengembangkan jasa-jasa dan distribusi informasi biologi dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keragaman biologi Indonesia.

P2 BIOLOGI

Indonesia terdiri lebih dari 17.500 pulau-pulau yang mana 6.000 diantaranya dihuni, terbentang sepanjang 5.100 Km dari Samudera Hindia hingga Samudera Pasifik dengan total panjang pantai mencapai 81.000 Km (sekitar 14% dari seluruh garis pantai di dunia). Luas seluruh wilayah Indonesia adalah 7,7 juta Km2 yang terdiri dari 1,9 Juta Km2 daratan dan sisanya merupakan lautan. Sekitar 47 ekosistem alami telah teridentifikasi yang memberikan habitat bagi lebih dari 28.000 spesies tanaman, 350.000 spesies hewan dan banyak lagi spesies mikroorganisme. Kekayaan yang sangat besar tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara 'Megadiversity', kemungkinan merupakan terkaya di dunia.

Bersamaan dengan pembanguna yang pesat di Indonesia, kualitas dari lingkungan cenderung menurun mengakibatkan terjadinya degradasi terhadap keragaman biologis. Penurunan tersebut dapat terlihat dari:

*

Tingginya tingkat musnahnya keragaman hayati dan distribusi yang terpecah-pecah yang diakibatkan perubahan fungsi habitat dan ekosistem pada seluruh tingkat.
*

Penurunan terhadap kesehatan dan fungsi dari ekosistem, yang menimbulkan turunnya kemampuan untuk merehabilitasi-sendiri ketika ekosistem tersebut mengalami tekanan.
*

Penurunan kualitas kehidupan umat manusia seperti terlihat dari meningkatnya jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan, meningkatnya biaya untuk mempertahankan kesehatan manusia, dan ketidakstabilan sosial-ekonomis, dan kondis politik, yang mana seluruhnya diakibatkan oleh penurunan lingkungan hidup yang menimbulkan konflik kepentingan dalam memanfaatkan suberdaya alam.

Kondisi semacam itu membuktikan bahwa keragaman biologis merupakan pusat dari segala sektor-sektor yang penting bagi kehidupan manusia. Manusia sebagai individu, anggota bagi komunitas global maupun lokal, atau anggota bagi kegiatan industri, semuanya mencari untuk menentukan keputusan bagi pemanfaatan lingkungan dan sumber daya. Keputusan tersebut menimbulkan dampak terhadap keragaman hayati dan habitat alaminya, oleh karena keputusan tersebut umumnya diarahkan terhadap kepentingan ekonomis semata. Hal ini akan menciptakan kerumitan dimana hukum dan kebijakan yang dibuat manusia tidak selaras dengan hukum-hukum alam.

Menengok kembali terhadap sejarah, keragaman biologis telah lama menjadi komoditas perdagangan antar benua dan negara. Sayangnya, milik dari plasma nutfah yang besar, seperti Indonesia, selalu mendapat keuntungan yang sedikit dibanding para penggunanya. Namun demikian masa kini sumber daya plasma nutfah merupakan sumber utama bagi pembangunan industri seperti industri farmasi, kimia, pertanian, makanan, enzim dan industri bioteknologi lainnya. Nilai sejumlah US$ 300 juta tiap tahunnya dibelanjakan bagi kegiatan perdagangan dibidang sumber daya biologis melalui jaringan Orang-tengah, menjadikan pemilik dari sumber daya biologis memperoleh keuntungan yang sedikit dari sumberdayanya sendiri.

Hal-hal yang berkaitan terhadap pemanfaatan sumber daya alami yang dapat memberikan rakyat suatu negara dengan keuntungan yang pantas dan adil merupakan hal yang rumit, terutama untuk negara seperti Indonesia, hal ini disebabkan oleh tidak hanya dibutuhkannya pengetahuan yang menyeluruh terhadap spesies tertentu, namun juga aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum dan kebijakan, kewirausahaan, tren pasar global dan hak cipta.

Tugas utama dari P2 Biologi adalah untuk melaksanakan segala kegiatan penelitian, pembangunan, perbaikan kemampuan komunitas ilmiah, penyediaan jasa-jasa, dan penyebaran ilmu-ilmu biologi. Dalam rangka menjalankan tugasnya, P2 Biologi berfungsi untuk:

*

Mempersiapkan program untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu-ilmu biologis di Indonesia.
*

Melaksanakan penelitian pada karakteristik biologis sumberdaya biologis tertentu seperti tumbuhan, hewan dan mikroorganisme.
*

Melaksanakan kerjasama dan kolaborasi dalam bidang biologi dengan lembaga nasional maupun internasional yang berhubungan dengan sumberdaya biologi.
*

Menyediakan jasa dan informasi dalam bidang ilmu biologi.
*

Mempersiapkan masukan yang perlu bagi penentu kebijakan tentang perubahan dan pemanfaatan sumberdaya biologi beserta lingkungannya.
*

Melaksanakan evaluasi yang menyeluruh terhadap hasil-hasil penelitian dan perkembangan ilmu biologi.

Posted in

0 Response to "LIPI - Pusat Penelitian Biologi"

Posting Komentar